Langsung ke konten utama
Kembali ke Beranda

Pelaporan Gratifikasi

Laporkan penerimaan gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku

Form Pelaporan Gratifikasi
Laporkan penerimaan gratifikasi yang Anda terima dalam menjalankan tugas. Laporan ini diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Informasi Gratifikasi

Masukkan perkiraan nilai dalam rupiah

Minimal 20 karakter. Jelaskan konteks dan alasan pemberian gratifikasi.

Minimal 50 karakter. Jelaskan urutan kejadian secara detail dan kronologis.

PDF, DOC, DOCX, JPG, PNG (max 10MB per file)

Maksimal 5 file • 0/5 dipilih

Panduan Upload:
  • • Maksimal 5 file dapat diupload
  • • Ukuran maksimal per file: 10MB
  • • Format yang didukung: PDF, DOC, DOCX, JPG, PNG
  • • File dengan nama yang sama akan ditolak

Upload dokumen, foto, atau file lain yang mendukung laporan gratifikasi Anda.

Tentang Pelaporan Gratifikasi

  • • Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai
  • • Wajib dilaporkan dalam waktu 30 hari setelah diterima
  • • Laporan akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
  • • Data pelapor akan dijaga kerahasiaannya